Logika Ajaib Pejabat Bea Cukai: Mengaku Dendam ke Pengusaha, Tapi Kantongi Rp1 Miliar Tiap Bulan - Kekancandotcom -->

Logika Ajaib Pejabat Bea Cukai: Mengaku Dendam ke Pengusaha, Tapi Kantongi Rp1 Miliar Tiap Bulan

korupsi bea cukai - Sebuah pengakuan tak biasa terungkap di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, membeberkan alasan mengejutkan di balik penerimaan uang suap dari perusahaan kargo besar.   

korupsi bea cukai

Meski rutin menerima jatah uang senilai Rp1 miliar per bulan dari bos Blueray Cargo, John Field, Sisprian mengaku tindakan itu ia lakukan atas dasar "dendam". Logika unik ini pun langsung memancing keheranan dan cecaran pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum.   

"Dendam" Demi Menjaga Institusi?

Saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Rizal (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai), Sisprian menjelaskan bahwa kekesalannya bermula dari pelanggaran Blueray Cargo yang sering viral di media sosial dan mencoreng nama baik instansinya.   

Meski begitu, ia tidak menolak aliran dana segar dari pihak kargo. Alih-alih menolak, ia memilih tetap menerima uang tersebut sembari memperketat pengawasan jalur barang.   

"Daripada dikasih ke orang, nanti dia makin kuat," ujar Sisprian saat ditanya Jaksa mengenai alasannya tidak menolak setoran uang tersebut.   

Sisprian menegaskan rasa dendam itu bukan urusan pribadi, melainkan bentuk jengkel karena nama institusi Bea Cukai terus disorot akibat pelanggaran pengusaha tersebut. Bahkan saat Jaksa bertanya apakah ia tetap percaya diri menindak meski menerima uang, Sisprian menjawab masih tetap percaya diri.   

Baca juga nih : Cek Bansos -- Pencairan BLT

Aliran Uang Sampai ke Ajudan dan Servis Mobil

Persidangan juga mengungkap fakta lain terkait penggunaan dana tak resmi tersebut. Sisprian mengaku sempat menyalurkan sebagian uang sebagai "uang rokok" untuk ajudan Dirjen Bea Cukai sebesar Rp500 ribu hingga Rp5 juta, serta membiayai servis kendaraan pengawal pimpinannya.   

Ia bergeming tidak melaporkan penggunaan uang tak resmi ini karena takut pada atasannya. Sisprian khawatir akan dijatuhi sanksi atau dimutasi jika berani bersuara.   

Baca Juga : Motor Listrik Nasional -- Gedung Bapenda JakPus Terbakar

Skandal Gratifikasi Puluhan Miliar

Pengakuan ini menjadi bagian dari pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi fantastis yang menjerat tiga mantan pejabat Bea Cukai: Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan.   

Ketiganya didakwa menerima akumulasi dana mencapai Rp78,8 miliar. Nilai tersebut terdiri dari:   

  • Suap dan fasilitas mewah: Rp63,5 miliar (termasuk hiburan dan barang mewah) untuk mempercepat proses kepabeanan.   
  • Gratifikasi gabungan: Rp15,2 miliar dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing.   
  • Gratifikasi terpisah (Orlando): Tambahan sekitar Rp8,1 miliar dari sejumlah pengusaha importir.   

Atas perbuatannya, ketiga pejabat tersebut dijerat pasal berlapis terkait penerimaan suap dan gratifikasi berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal-pasal dalam KUHP. Kasus ini terus bergulir untuk mengurai seberapa dalam praktik korporasi dan birokrasi ini saling menguntungkan di balik dalih "dendam".   

Demikian ulasan mengenai korupsi bea cukai - direktorat jendral bea cukai 

0 Response to "Logika Ajaib Pejabat Bea Cukai: Mengaku Dendam ke Pengusaha, Tapi Kantongi Rp1 Miliar Tiap Bulan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel